Secara legal formal keberadaan DED sebagai lembaga disahkan lewat Akta Notaris RM. Soerjanto Partaningrat No. 19, 4 Agustus 1989 yang diterbitkan di Yogyakarta.

Dinamika Edukasi Dasar (DED) didirikan oleh Alm. Romo Y.B Mangunwijaya karena keprihatinannya yang mendalam atas kondisi pendidikan di Indonesia, khususnya pada tingkat pendidikan dasar, di mana anak-anak dihadapkan pada bahaya dehumanisasi karena arus komersialisasi sekolah.-Yayasan Dinamika Edukasi Dasar-

-Yayasan Dinamika Edukasi Dasar-



Akibat dehumanisasi itu muncullah berbagai perilaku tidak terpuji di tengah-tengah masyarakat kita. Korupsi merajalela, persaingan bebas tanpa solidaritas, penindasan, dan sektarianisme yang membabi buta.



Yayasan Dinamika Edukasi Dasar mengajak semua pihak, khususnya yang mengalami keprihatinan yang sama, untuk membuat gerakan evolusi di bidang pendidikan melalui program diskusi, penerbitan, pelatihan, eksperimen, dan sarana pengembangan lain.