Srawung dipahami sebagai perjumpaan atau pertemuan yang dilakukan lebih dari satu orang atau secara bersamaan dengan identitas budaya masyarakat masing-masing.

Menurut Anjang, dkk (2020) srawung adalah salah satu bentuk gaya bersosialisasi yang ada di dalam budaya Jawa dengan mengedepankan kebersamaan dan toleransi.

Di dalam budaya Jawa, ada istilah ‘ora srawung dadi suwung’ (tidak bersosial maka mengalami kekosongan diri baik dalam pikiran, hati, maupun tindakan), atau juga ada istilah ‘ora srawung rabimu suwung’ (tidak bersosial maka nikahanmu sepi/tidak akan ada orang yang hadir dalam pernikahanmu).

Srawung merupakan budaya yang unik, baik dari segi bahasa, tata krama, cara bersosial dengan masyarakat maupun hasil buah pemikiran manusia, yang juga merupakan jati diri dan identitas daerah. Srawung menjadikan masyarakat bisa saling ngudoroso atau membuka hati, berbagi rasa untuk menyampaikan realitas kehidupan yang terjadi di sekitar kehidupan yang tidak hanya dalam pikiran saja namun juga bisa mengarah pada pengungkapan perasaan seseorang.

Dengan adanya srawung banyak permasalahan dalam realitas kehidupan bisa dibicarakan, dicari solusi atau jalan pintas supaya mencapai suatu tindakan yang konkret (nyata) dari apa yang telah didiskusikan bersama.

Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, Srawung sangat sulit untuk dilakukan oleh setiap orang karena terbatasnnya akses untuk berdialog, berdinamika, berdiskusi, bertatap muka atau kegiatan lainnya. Dengan kata lain, pandemi telah memberikan dampak yang sangat merugikan masyarakat. Secara khusus untuk mengalami perjumpaan dengan sesama.

Saat di luar rumah, masyarakat harus menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 6M.

  1. Memakai Masker
  2. Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir,
  3. Menjaga Jarak,
  4. Menjauhi Kerumunan,
  5. Mengurangi mobilitas,
  6. Menghindari makan bersama

Masih ada protokol-protokol kesehatan lainnya yang harus diterapkan oleh masyarakat sekitar. Lalu, bagaimanakah Srawung tetap bisa dilakukan meskipun dalam pendemi seperi saat ini?

Di masa pandemi seperti saat ini, Srawung tetap bisa dilakukan oleh setiap orang melalui media sosial. Perkembangan teknologi dan informasi sudah menghadirkan berbagai aplikasi-aplikasi yang canggih yang menungkinkan Srawung terjadi.

Bahkan, kehadiran media sosial menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi setiap orang untuk melakukan komunikasi dengan orang lain. Media sosial -seperti; Instagram, Facebook, WhatsApp, Youtube, Zoom, Trello, dan aplikasi lainnya -merupakan platform digital yang dapat  dijadikan wadah Srawung, baik dalam bentuk tulisan, foto, video, tatap muka virtual, dan lainnya.

Di dalam konteks pendidikan, komunikasi antara guru dengan guru, guru dengan murid, dan murid dengan murid, serta aktivitas pembelajaran (KBM, Rapat, Webinar, Seminar, dan lainnya) dapat dilakukan secara online (daring) melalui media sosial.

Di sisi lain, berbagai kegiatan masyarakat maupun kegiatan perusahaan, perbankan, dan aktivitas lainnya juga dilakukan secara online/virtual/daring.